Hambat Proses Penyidikan, Tersangka DAK PPO TTU Terancam Ditahan

  • Whatsapp
Frangky M Radja
Frangky M Radja
Frangky M Radja

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Dinilai menghambat proses penyidikan, sembilan tersangka kasus DAK PPO Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam ditahan. Pasalnya, sudah empat kali mendatangi kejaksaan, para tersangka tidak didampingi penasehat hukum (PH).

“Saya sudah tegaskan kepada mereka (tersangka) kalau hari kamis datang tanpa penasehat hukum, saya akan tahan kalian (tersangka). Mereka yang tunjuk penasehat bukan saya. Ini seolah-olah mau menghambat saya,” tegas Kasi Pidsus Kejari Kefamenanu, Frangky M Radja S.H saat dikonfirmasi terkait proses hukum sembilan tersangka kasus DAK PPO TTU-NTT.

Frangky menyebutkan salah seorang tersangka berinisial YT saat mendatangi kantor kejaksaan tidak didampingi penasehat Hukum (PH) Luis Balun S.H dari pos bantuan hukum (Bakum) PN Tipikor Kupang tetapi hanya membawa surat rekomendasi dari dokter gigi Luis Balun yang isinya pasien atas nama Luis Balun harus beristirahat dari hari Rabu (10/6/2015) sampai Kamis (11/6/2015).

“Bagaimana tidak jengkel. Saya sudah hubungi dia (PH) baik-baik malah beralasan sedang mengikuti sidang di Kupang, jadi saya sesuaikan saja,”tandas Frangky menirukan ucapan PH.

Frengky mengatakan, sudah melakukan pemanggilan terhadap para terdakwa khususnya sembilan orang tersangka kasus DAK PPO agar hadir pada Kamis (11/6/2015) besok.

“Sudah empat kali tunda. Kalau besok (Kamis) ditunda lagi berarti sudah lima kali batal pemeriksaan. Kalau PH tidak datang lagi berarti akan tabrakan lagi dengan jadwal, ” tegasnya, sembari mengaku selama penundaan pemeriksaan pihaknya tidak pernah diberikan surat pemberitahuan baik dari tersangka maupun penasehat Hukum.

Seharusnya, kata Frangky,  bulan ini (Juni) kasus DAK PPO sudah selesai, namun bertabrakan dengan tidak hadirnya PH sehingga semua jadi kacau balau,” pungkasnya. (Lius Salu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *