KUPANG, berandanusantara.com — Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Maulaka, terpaksa harus berhadapan dengan aparat Kepolisian, lantaran kepergok sedang berduaan bersama stafnya, Mahyani.
Keduanya dipergoki oleh suami Mahyani, NC, di rumahnya yang beralamat di kelurahan Namosain, kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Selasa (26/1/2016), sekitar pukul 12.15 siang. Usai dipergoki, NC langsung melaporkan keduanya di Kepolisian Sektor (Polsek) Alak. “Saya mendapatkan mereka berdua di dalam rumah saya,” kata NC
NC mengaku tidak tahu apa yang sedang dilakukan keduanya di dalam rumah miliknya. Namun, saat itu dirinya mendapati Abraham Maulaka sedang berada di depan pintu kamar tidur keluarga, yang letaknya berada di tengah. Setelah beberapa menit berselang, istrinya Mahyani barulah keluar dari kamar tersebut.
“Kalau tamu kan lan harusnya berada di ruang tamu, bukan di ruang tengah, apalagi di depan kamar keluarga,” tegasnya.
Menurut NC, Abraham Maulaka dan istrinya Mahyani datang beraamaan dengan menggunakan mobil dinas berplat nomor DH 23. Sempat terjadi ketegangan antara NC, Mahyani dan Abraham Maulaka. Setelah itu, Abraham dan Mahyani lalu meninggalkan rumah dengan mobil yang sama.
Selain melapor ke Polisi, jelas NC, dirinya juga telah mengadukan keduanya ke Inspektorat dan Gubernur NTT. Ia juga mengaku keduanya telah dipanggil dan diperiksa Polisi, serta dilakukan visum terhadap istrinya. “Kelakuan Kadis Abraham Maulaka sudah merusak rumah tangga saya,” ujar dia
Dia berharap agar Gubernur NTT dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap keduanya, sesuai dengan aturan yang berlaku. (AM/**)