Kejati NTT Lidik Dugaan Korupsi Proyek GOR Pemuda

  • Whatsapp
Dok. VN

Dok. VN
Dok. VN

KUPANG, berandanusantara.com – Proyek pembangunan Gelanggang Olehraga (GOR) Pemuda yang dikerjakan PT Waskita Karya dengan anggara senilai Rp 15 miliar, saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikan kepala seksi penerangan dan hukum Kejati NTT, Ridwan Angsar, kepada wartawan, Selasa (22/9/2015). Kami telah meminta politeknik Kupang menghitung fisik bangunan GOR tersebut,” katanya.

Perhitungan oleh tim ahli dari Politeknik Kupang terkait kondisi fisik bangunan sedang dilakukan. Gedung GOR pemuda di Jalan W.J Lalamentik diterlantarkan. Pembangunan gedung yang dilakukan sejak tahun 2013 lalu tidak selesai dan dipenuhi dengan rerumputan dan menjadi kandang kambing.

Menurut dia, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi pembangunan GOR yang dikerjakan Waskita Karya dengan melakukan penyilidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus itu.

Dalam penyilidikan dugaan korupsi itu apakah layak atau dianggap bisa dinaikan menjadi penyidikan, namun dia mengaku Jaksa telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

“Kasus ini akan dinaikan ke tingkat penyidikan, jika ada tersangkanya,” tegas Ridwan. Kepala cabang Waskita Karya, Nur hingga berita ini turunkan belum dapat dikonfirmasi wartawan. (AM/nttt)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *