ATAMBUA, BN — Korban pengeroyokan terhadap pekerja proyek Jalan Sabuk Merah milik PT Hepi Jaya Abadi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Andi Kristian Banoet, mengalami patah tangan kirinya setelah dipukul menggunakan kayu oleh para pelaku.
Informasi yang dihimpun media ini, Minggu (5/9/2025), menyebutkan, pekerja asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu hingga kini belum pulih sepenuhnya dan belum bisa kembali bekerja secara normal. Saat ini, Andi masih menjalani perawatan di rumah kerabatnya.
Andi menjadi salah satu korban dalam insiden penyerangan dan pengeroyokan yang terjadi saat para pekerja sedang beristirahat usai lembur pembangunan jalan nasional Sabuk Merah di Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, para pelaku datang menyerang secara tiba-tiba dan memukuli para pekerja. Akibatnya, beberapa pekerja harus dilarikan ke RSUD Gabriel Manek Atambua untuk mendapat perawatan. Dua korban lainnya dirujuk ke RS Siloam Kupang.
Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Rinaldy Panggabean sebelumnya menjelaskan, kasus ini berawal dari perselisihan di lokasi proyek yang kemudian berujung pada tindakan pengeroyokan.
Buntut dari kejadian itu, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka berinisial YNM, AAS, DDM, YDP, YFM, JLM, AL, HMK, dan AMT. Seluruhnya kini ditahan di Polres Belu.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKP Rio. (*/BN)






