KEFAMENANU, berandanusantara.com – Hasil pengembangan kasus serta interogasi secara terus menerus terhadap Samuel Liunome, salah seorang pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap di Maulafa Kupang, Selasa (30/8/2016) kemarin berbuah manis.
Pasalnya, dalam pengembangan kasus itu, Samuel menyebut nama rekan lain yang ikut terlibat dalam melakukan pencurian sepeda motor Byson di Terminal Kefamenanu pada 21 Mei 2016 lalu.
Atas informasi tersebut, Polisi kemudian menangkap lagi seseorang yang juga recidivis atas nama Venansius Token alias Revan (24) di Kuanek, Mamsena Kelurahan Atmen, Kecamatan Insana Barat, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Hadi Handoko, Kamis (01/09/2016) ketika dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan penangan pelaku curanmor yang ditangani pihaknya di Mapolres TTU.
Venansius Token, kata Hadi, pada awalnya tidak mengakui perbuatannya namun akhirnya terpaksa harus bungkam ketika penyidik menunjukan rekaman CCTV. Pasalnya dalam rekaman CCTV tersebut, Venansius mengaku bekerja sama dengan Samuel Liunome pelaku curanmor yang telah ditangkap dan ditahan sebelumnya, melakukan pencurian sepeda motor Byson berwarna putih di seputaran Terminal Umum Kefamenanu pada 21/5/2016 lalu.
“Pada saat dibawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah penyidik menunjukan rekaman CCTV, barulah dia mengakui bahwa saat itu benar pelaku bersama-sama dengan Samuel Linome bekerjasama untuk mencuri motor Byzon berwarna putih tanggal 21 Mei 2016 lalu di terminal Kefamenanu,”tandas Handoko.
Hadi menambahkan saat ini pelaku masih diperiksa di Subnit 1 Pidum dan tdak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. (Lius Salu)