Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang Dianiaya, Pemicunya Karena Cemburu

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

KUPANG, berandanusantara.com – Seorang mahasiswi semester VIII Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Kupang berinisial, HE (24) menjadi korban penganiayaan di kamar kostnya di gang Rukun 6 RT 21/RW 11, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Jumat (17/1/2020).

Korban mengaku dianiaya seorang perempuan yang tidak dikenalinya. Belakangan baru diketahui, pelaku bernama, Marny K, warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Read More

Kasus ini dilaporkan korban ke Mapolres Kupang Kota pada Sabtu (18/1/2020) subuh sekitar pukul 01.40 wita dengan nomor laporan LP/B/75/I/2020/SPKT Resor Kupang Kota.

Kepada wartawan, korban mengaku jika di malam kejadian itu ia meminta bantuan rekannya bernama, Ryan Saudale yang juga karyawan Bank Mandiri Kupang membeli makanan. Ryan merupakan kenalannya yang baru saja dikenalnya melalui instagram.

Usai makan dan beristrahat, tiba-tiba datanglah pelaku dan langsung masuk ke kamar sambil marah-marah dan menuduhnya menjalin asmara dengan kekasihnya.

Bukan saja kata-kata kotor, pelaku juga menganiaya korban. Untuk mengantisipasi kebrutalan pelaku, korban berusaha menutup pintu. Namun lagi-lagi pelaku mengambil pecahan kaca dan hendak menusuk korban. Aksi pelaku berhasil diredam setelah dilerai oleh penghuni kost lain.

“Saya kaget karena saya tidak kenal wanita itu. Dia datang tuduh saya rebut pacarnya. Karena penghuni kost yang lain sudah berdatangan, pelaku kabur dengan menggunakan mobil honda jazz nomor polisi DH 531 YB,” ujarnya.

Sejumlah pemuda berusaha mengejar pelaku dengan sepeda motor namun pelaku mengancam hendak menabrak sepeda motor yang membuntutinya. Korban kemudian ke kantor polisi mengadukan kasus ini dan menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha membenarkan kejadian itu. Menurut dia, saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah meminta keterangan dari korban dan memeriksa saksi-saksi.

“Kita akan panggil terlapor guna diperiksa lebih lanjut. Akan kita dalami juga keterangan korban dan saksi-saksi,” tandasnya. (Kumparan)

Related posts